Dewan Kebudayaan Daerah Nusa Tenggara Barat (DKD NTB) menyelenggarakan kegiatan validasi data untuk penyusunan road map pemajuan kebudayaan daerah, hari Sabtu, 28 Februari 2026, di Rumah Makan Sukma Rasa, Lombok Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan kelengkapan data sebagai dasar penyusunan kebijakan kebudayaan daerah yang terencana, terarah, terukur dan berkesinmabungan.

Validasi data itu merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen strategis pemajuan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki peta jalan yang jelas dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan.

Data yang divalidasi mencakup objek pemajuan kebudayaan, pelaku budaya, komunitas seni, tradisi lisan, adat istiadat, serta potensi warisan budaya lokal yang berkembang di berbagai kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Proses ini juga menitikberatkan pada pemetaan tantangan, peluang, serta kebutuhan strategis dalam penguatan ekosistem kebudayaan daerah.

Ketua Dewan Kebudayaan Daerah NTB, Prof. Abdul Wahid, mengatakan validasi data menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar berbasis fakta lapangan. “Data yang akurat akan menentukan kualitas perencanaan. Tanpa basis data yang kuat, road map hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa daya implementasi,” ujarnya.

Proses validasi dilakukan melalui diskusi terarah (focus group discussion) yang melibatkan akademisi lintas perguruan tinggi, peneliti, budayawan, pegiat seni, serta praktisi lintas profesi yang memiliki perhatian terhadap isu-isu kebudayaan. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkaya perspektif sekaligus meminimalkan bias dalam penyusunan dokumen.

Selain sebagai forum klarifikasi data, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi gagasan antarpemangku kepentingan kebudayaan di NTB. Para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait prioritas program, strategi pelindungan warisan budaya, hingga upaya penguatan kapasitas pelaku budaya di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, DKD NTB berharap road map pemajuan kebudayaan daerah dapat menjadi pedoman strategis yang komprehensif dalam pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan lokal secara berkelanjutan. Dokumen tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan daerah serta mendorong sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam memajukan kebudayaan Nusa Tenggara Barat. (azmi/rul)